Pasar Digital UMKM atau PaDi UMKM merupakan platform digital yang dihadirkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2020. Melalui Kementerian BUMN dan diinisiasi oleh PT. Telkom Indonesia menjadi salah satu yang memperkenalkan PaDi UMKM kepada khalayak ramai.
Banyak sekali kelebihan yang dimiliki oleh PaDi UMKM, di antara lain membuka kesempatan bagi para pelaku usaha untuk bertransaksi langsung dengan BUMN-BUMN yang ada di seluruh Indonesia. Namun, sebelum bergabung dengan PaDi UMKM, pelaku usaha harus mendaftarkan usaha mereka sebagai UMKM yang secara resmi terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM.
Latar belakang kemunculan platform digital ini adalah semangat kebersamaan pelaku bisnis Indonesia yang didukung oleh pemerintah Indonesia untuk mengangkat ekonomi nasional dan memprioritaskan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada bulan Mei 2020, terdapat 1.785 Koperasi dan 16.313 daftar UMKM terdampak Pandemi Covid-19 yang membuat mereka harus bertahan secara finansial. Bahkan sudah ada daftar UMKM yang harus menutup paksa usahanya akibat tersandung kesulitan ekonomi untuk memutar kembali uang terutama untuk membayar SDM yang mereka pekerjakan.
Tercetuslah dari Erick Thohir selaku Menteri BUMN untuk mendorong Kerjasama dengan para pelaku usaha UMKM atau daftar UMKM agar mereka mampu keluar dari zona merah dan dapat memulihkan kembali status finansial mereka yang turun drastis terlebih selama pandemi hadir ditengah-tengah Indonesia.
Terdapat pembinaan dari BUMN untuk daftar UMKM yang masuk dalam rencana usaha Platform digital PaDi UMKM ini yaitu :
- Pembinaan UMKM yang pertama pelatihan UKM Modern, UKM Digital, UKM Online
- Pembinaan UKM di bidang fashion, craft lalu culinary
- Pembinaan UKM tentang Administrasi, Keuangan, perpajakan serta sertifikasi
- Consulting dan Coaching
Dari pembinaan masing-masing yang telah disebutkan terdapat tantangan besar pula yang harus siap untuk diterima yaitu perlunya peningkatan motivasi dan kesempatan untuk belajar terus menerus.
Pembinaan UMKM lainnya yaitu seputar pemasaran dimana mereka akan diberikan informasi seputar akses pasar via blanja, akses multichannel via sakoo dan akses ke layanan BUMN yang terdiri dari RKB Shop, Penerbangan (Garuda), Bandar Udara, Sarinah serta KAI dan terakhir persiapan akses ekspor. Tantangan besar yang akan dilalui pada tahapan ini yaitu rendahnya minat pasar (khususnya segmen bisnis) atas produk UMKM dan kurang bersaingnya harga produk UMKM.
Terakhir, Pembinaan Pendanaan dimana terdapat Program kemitraan BUMN, Kredit Usaha Rakyat dari Bank milik negara (HIMBARA) dan Program pendanaan ultra mikro dari PNM dan Pegadaian. Tantangan pada tahap ini akan siap untuk menghadapi kurangnya kepercayaan Lembaga keuangan untuk mengucurkan kredit kepada daftar UMKM secara lebih luas.
Pembinaan-pembinaan tersebut tentunya bisa Anda dapatkan setelah Anda melakukan daftar UMKM sebagai penjual di PaDi UMKM. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan beragam keuntungan lainnya seperti akses pasar yang lebih luas, dalam arti Anda bisa mendapatkan transaksi dari pihak pembeli retail layaknya situs jual beli online lainnya.
Oleh karena itu, segera lakukan daftar UMKM sebagai penjual di PaDi UMKM sekarang dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka portal atau website https://padiumkm.id/
- Klik “Daftar” pada pojok kanan atas
- Pilih sebagai “Penjual” dan klik tab “Selanjutnya”
- Isi data lengkap seperti nama, no. telpon dan email, klik “Daftar”
- Setelah muncul pop-up “Pendaftaran Berhasil”, segera cek email untuk aktivasi akun Anda
- Buka email aktivasi akun Anda, kemudian klik “Atur kata sandi”
- Isi kata sandi dan konfirmasi kata sandi tersebut dengan format minimal 14 karakter dan minimal ada 1 simbol
- Jika aktivasi akun sudah berhasil, maka Anda akan diarahkan langsung ke halaman log-in untuk melengkapi dokumen-dokumen perusahaan Anda